8 Maret 2012

Perkembangan Perbankan di Indonesia Pada Tahun 1990 - 2010


BANK

Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.

Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.

 ASAL MULA

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis, akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.

Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.

Sejarah 

Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu  terdapat  beberapa  bank  yang  memegang  peranan penting di Hindia Belanda. Bank - bank yang ada itu antara lain :

  1.  Javasce NV. 
  2. De Post Poar Bank.  
  3. De Algemenevolks Crediet Bank.  
  4. Nederland 
  5. Nationale 
  6. De Escompto Bank NV.

Disamping itu, terdapat pula bank - bank milik orang Indonesia dan  orang  asing  seperti  dari  Tiongkok,  Jepang,  dan  Eropa.  Bank‐bank  tersebut antara lain:
  1. Bank Nasional indonesia. 
  2. Bank Abuan Saudagar.  
  3. NV Bank Boemi.  
  4. The Chartered Bank of India.  
  5. The Yokohama Species Bank.
  6. The Matsui Bank.  
  7. The Bank of China.  
  8. Batavia Bank.

Di  zaman  kemerdekaan,  perbankan  di  Indonesia  bertambah  maju  dan berkembang  lagi.  Beberapa  bank  Belanda  dinasionalisir  oleh  pemerintah Indonesia. Bank‐bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
  1. Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang di kenal dengan BNI '46 
  2. Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
  3. Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo. 
  4. Bank Indonesia di Palembang tahun 1946. 
  5. Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
  6.  Indonesian  Banking  Corporation  tahun  1947  di  Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
  7.  NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946. 
  8. Bank  Dagang  Indonesia  NV  di  Samarinda  tahun  1950  kemudian merger dengan Bank Pasifik. 
  9. Bank  Timur  NV  di  Semarang  berganti  nama  menjadi  Bank  Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia ( BCA ) tahun 1949.

Di  Indonesia,  praktek  perbankan  sudah  tersebar  sampai  ke  pelosok pedesaan.  Lembaga  keuangan  berbentuk  bank  di  Indonesia  berupa  Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariʹah, dan juga BPR Syariʹah (BPRS).

Masing‐masing  bentuk  lembaga  bank  tersebut  berbeda  karakteristik dan fungsinya.

Perkembangan

1. Periode 1988 - 1996
Dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 88), antara lain berupa relaksasi ketentuan  permodalan  untuk pendirian bank baru telah menyebabkan  munculnya  sejumlah  bank  umum  berskala  kecil  dan menengah. Pada puncaknya, jumlah bank umum di Indonesia membengkak dari  111  bank  pada  Oktober  1988  menjadi  240  bank  pada  tahun  1994‐1995, sementara  jumlah  Bank  Perkreditan Rakyat  (BPR)  meningkat  drastis  dari 8.041 pada tahun 1988 menjadi 9310 BPR pada tahun 1996.

2. Periode 1997 – 1998
Pertumbuhan  pesat  yang  terjadi  pada  periode  1988  –  1996  berbalik  arah ketika dan  perbankan.  Bank  Indonesia,  Pemerintah,  dan  juga  lembaga‐lembaga internasional  berupaya  keras  menanggulangi  krisis  tersebut,  antara  lain dengan  melaksanakan  rekapitalisasi  perbankan  yang  menelan  dana  lebih dari  Rp  400  triliun  terhadap  27  bank  dan  melakukan  pengambilalihan kepemilikan.

Secara  spesifik  langkah‐langkah  yang  dilakukan  untuk  menanggulangi krisis

  • Penyediaan Likuiditas kepada perbankan yang di kenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
  • Mengidentifikasi  dan  merekapitalisasi  bank‐bank  yang  masih memiliki  potensi  untuk  melanjutkan  kegiatan  usahanya  dan bank‐bank  yang  memiliki  dampak  yang  signifikan  terhadap kebijakannya
  • Menutup  bank‐bank  yang  bermasalah  dan  melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger
  • Mendirikan  lembaga  khusus  untuk  menangani  masalah  yang ada  di  industri  perbankan  seperti  Badan  Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN )
  • Memperkuat  kewenangan  Bank  Indonesia  dalam  pengawasan perbankan  melalui  penetapan  Undang‐Undang  No.  23/1999 tentang  Bank  Indonesia  yang  menjamin  independensi  Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.

3. Periode 1999 – 2002
Krisis  perbankan  yang  demikian  parah  pada  kurun  waktu  1997  –  1998 memaksa  pemerintah  dan  Bank  Indonesia  untuk  melakukan  pembenahan di  sektor  perbankan  dalam  rangka  melakukan  stabilisasi  sistem  keuangan dan  mencegah  terulangnya  krisis.  Langkah  penting  yang  dilakukan sehubungan dengan itu adalah:

  • Memperkuat kerangka pengaturan dengan  menyusun  rencana implementasi  yang  jelas  untuk  memenuhi  25  Basel  Core Principles for efective Banking Supervision yang menjadi standar internasional bagi pengawasan ban.
  • Meningkatkan  infrastruktur  sistem  pembayaran  dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements ( RTGS ).
  • Menerapkan Bank Guarantee Scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank.
  • Merekstrukturisasi  kredit  macet,  baik  yang  dilakukan  oleh BPPN,  Prakarsa  Jakarta  maupun  Indonesian  Debt  Restrukturing Agency ( INDRA ).
  • Melaksanakan  program  privatisasi  dan  divestasi  untuk  bank‐bank BUMN dan bank-bank yang di rekap
  • Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru
4. Periode 2002 – Sekarang
Berbagai  perkembangan  positif  pada  sektor  perbankan  sejak dilaksanakannya  program  stabilisasi  antara  lain  tampak  pada pemberian  kredit  yang  mulai  meningkat  pada  inovasi  produk  yang mulai  berjalan,  seperti  pengembangan  produk  derivatif  ( antara  lain credit  linked  notes ),  serta  kerjasama  produk  dengan  lembaga  lain ( reksadana dan bancassurance )



Aprilia Kezia, 12209013, 3 EA 10