BANK
Kata bank berasal dari bahasa Italia banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florence pada masa Renaissans
melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja penukaran
uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan
mereka untuk duduk sambil bekerja.
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan
kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan
menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan.
Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka
tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar
untuk simpanan deposan.
ASAL MULA
Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690,
pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali
kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut
Perancis, akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu
direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan
yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu
duabelas hari.
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika
dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara
jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.
Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat
penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan pada masa dahulu
penukaran uangnya
dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan
penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan
berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut
sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah
dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat,
oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya.
Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan
kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Sejarah
Sejarah
perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia
Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang
peranan penting di Hindia Belanda. Bank - bank yang ada itu antara lain :
- Javasce NV.
- De Post Poar Bank.
- De Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland
- Nationale
- De Escompto Bank NV.
Disamping itu, terdapat pula bank - bank milik orang Indonesia dan orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank‐bank tersebut antara lain:
- Bank Nasional indonesia.
- Bank Abuan Saudagar.
- NV Bank Boemi.
- The Chartered Bank of India.
- The Yokohama Species Bank.
- The Matsui Bank.
- The Bank of China.
- Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank‐bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
- Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang di kenal dengan BNI '46
- Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
- Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
- Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
- Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
- Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
- NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
- Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
- Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia ( BCA ) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syariʹah, dan juga BPR Syariʹah (BPRS).
Masing‐masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
Perkembangan
1. Periode 1988 - 1996
Dikeluarkannya
paket deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 88), antara lain berupa
relaksasi ketentuan permodalan untuk pendirian bank baru telah
menyebabkan munculnya sejumlah bank umum berskala kecil dan
menengah. Pada puncaknya, jumlah bank umum di Indonesia membengkak dari
111 bank pada Oktober 1988 menjadi 240 bank pada tahun
1994‐1995, sementara jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
meningkat drastis dari 8.041 pada tahun 1988 menjadi 9310 BPR pada
tahun 1996.
2. Periode 1997 – 1998
Pertumbuhan
pesat yang terjadi pada periode 1988 – 1996 berbalik arah
ketika dan perbankan. Bank Indonesia, Pemerintah, dan juga
lembaga‐lembaga internasional berupaya keras menanggulangi krisis
tersebut, antara lain dengan melaksanakan rekapitalisasi perbankan
yang menelan dana lebih dari Rp 400 triliun terhadap 27 bank
dan melakukan pengambilalihan kepemilikan.
Secara spesifik langkah‐langkah yang dilakukan untuk menanggulangi krisis
- Penyediaan Likuiditas kepada perbankan yang di kenal dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
- Mengidentifikasi dan merekapitalisasi bank‐bank yang masih memiliki potensi untuk melanjutkan kegiatan usahanya dan bank‐bank yang memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakannya
- Menutup bank‐bank yang bermasalah dan melakukan konsolidasi perbankan dengan melakukan marger
- Mendirikan lembaga khusus untuk menangani masalah yang ada di industri perbankan seperti Badan Penyehatan Perbankan Nasional ( BPPN )
- Memperkuat kewenangan Bank Indonesia dalam pengawasan perbankan melalui penetapan Undang‐Undang No. 23/1999 tentang Bank Indonesia yang menjamin independensi Bank Indonesia dalam penetapan kebijakan.
3. Periode 1999 – 2002
Krisis
perbankan yang demikian parah pada kurun waktu 1997 – 1998
memaksa pemerintah dan Bank Indonesia untuk melakukan pembenahan
di sektor perbankan dalam rangka melakukan stabilisasi sistem
keuangan dan mencegah terulangnya krisis. Langkah penting yang
dilakukan sehubungan dengan itu adalah:
- Memperkuat kerangka pengaturan dengan menyusun rencana implementasi yang jelas untuk memenuhi 25 Basel Core Principles for efective Banking Supervision yang menjadi standar internasional bagi pengawasan ban.
- Meningkatkan infrastruktur sistem pembayaran dengan mengembangkan Real Time Gross Settlements ( RTGS ).
- Menerapkan Bank Guarantee Scheme untuk melindungi simpanan masyarakat di bank.
- Merekstrukturisasi kredit macet, baik yang dilakukan oleh BPPN, Prakarsa Jakarta maupun Indonesian Debt Restrukturing Agency ( INDRA ).
- Melaksanakan program privatisasi dan divestasi untuk bank‐bank BUMN dan bank-bank yang di rekap
- Meningkatkan persyaratan modal bagi pendirian bank baru
4. Periode 2002 – Sekarang
Berbagai perkembangan positif pada sektor perbankan sejak
dilaksanakannya program stabilisasi antara lain tampak pada
pemberian kredit yang mulai meningkat pada inovasi produk yang
mulai berjalan, seperti pengembangan produk derivatif ( antara
lain credit linked notes ), serta kerjasama produk dengan lembaga lain ( reksadana dan bancassurance )
Aprilia Kezia, 12209013, 3 EA 10